Sejarah UKM FKIP PENA
Foto Pengurus UKM-FIP PENA Angkatan I
Unit Kreativitas Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Penelitian dan Penalaran (UKM FKIP PENA) merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) yang bergerak di bidang penelitian. UKM FKIP PENA berfungsi sebagai wadah pembinaan dan pengembangan daya nalar, sikap ilmiah, dan kreativitas mahasiswa. UKM FKIP PENA didirikan pada tanggal 3 Juni 2014. Berdirinya UKM FKIP PENA dilatar belakangi oleh keinginan mahasiswa FKIP untuk mempelajari permasalahan yang ingin diangkat kegiatan-kegiatan dalam bidang keilmiahan. Berbagai kegiatan ilmiah seperti PKM yang biasanya diadakan tiap tahun, mendukung daya tarik mahasiswa untuk mengikutinya. Namun,karena kurangnya koordinasi antara mahasiswa,dan dosen sebagai pembimbing dalam kegiatan PKM, membuat mahasiswa FKIP tidak memiliki arahan untuk menembus kegiatan PKM ke PIMNAS.
Dengan diadakannnya Musyawarah Mahasiswa Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Penelitian dan Penalaran (MUMAPENA) pada tanggal 11 Juni 2015 yang bertempat di RKBD 103 telah ditetapkan Garis Besar Haluan Organisasi(GBHO) UKM FKIP PENA ,peraturan umum organisasi UKM FKIP PENA ,peraturan khusus organisasi UKM FKIP PENA,tata tertib pemilihan dan kriteria ketua umum UKM FKIP PENA. Berdasarkan hasil pemilihan ketua umum UKM FKIP PENA yang dipilih oleh peserta MUMAPENA,UKM FKIP PENA tahun 2014. Dan seiring perubahan nama pada fakultas ilmu pendidikan yang semula Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan menjadi Fakultas Ilmu Pendidikan. Nama UKM-FKIP PENA pun turut bertransformasi menjadi UKM-FIP PENA hingga saat ini.
0 komentar:
Posting Komentar